11,9 Persen Camat dan Lurah Langgar Netralitas Pemilu 2020, Kemendagri Minta 2024 Harus Netral

Ketiga, jajaran pengawas seperti Bawaslu, KASN, BKN, Kementerian PANRB, dan Kemendagri harus tegas dalam memberikan sanksi kepada camat maupun lurah yang melanggar.
“Peran KASN dan Kemendagri kita menjaga ini dengan objektif menegakkan aturan ini yang bermuara pada sanksi, kita juga perlu pikirkan reward,” kata Suhajar.
Suhajar menyebut perlunya memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat agar semakin cerdas dalam memilih calon pemimpin.
Dengan begitu, masyarakat tidak akan memilih calon pemimpin yang melibatkan ASN untuk memperoleh kemenangannya.
Suhajar juga menekankan agar camat dan lurah tidak perlu khawatir bekerja secara profesional dengan menjaga netralitasnya.
Berdasarkan pengalamannya, ASN yang mampu terus bertahan di tengah dinamika gelombang politik, sebagian besar yaitu yang bekerja secara profesional.
"Mereka, siklus kariernya akan naik dan stabil, berbeda dengan ASN yang menggadaikan netralitasnya yang cenderung kariernya akan tenggelam," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/news/nasional/jelang-pemilu-2024-kemendagri-ingatkan-camat-dan-lurah-harus-netral/all
Editor : Nanang Ichwan