get app
inews
Aa Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Pencairan Dana di Bank Milik Anak-anak dan Orang Pengampuan, Wajib Lapor ke BHP

Senin, 03 Oktober 2022 | 19:24 WIB
header img
Sosialisasi Tugas, dan Fungsi BHP Surabaya yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Malang, Senin (3/10/2022).

Melengkapi pernyataan Ketua PN, Ketua PA Malang, Misbah, menyampaikan bahwa pada dasarnya demi hukum orang tua dapat mewakili anaknya di dalam maupun di luar pengadilan.

“Saya kira salah kaprah ketika orang tua sebagai wali meminta penetapan perwalian ke Pengadilan untuk mewakili anaknya. Namun pada praktiknya hal ini dibutuhkan sebagai dasar penguatan dan legalitas”, jelasnya.

Misbah juga menyampaikan bahwa semua Penetapan dari PA Malang juga telah dikirimkan melalui aplikasi SIPPE. Yaitu aplikasi hasil kerjasama Kanwil Kemenkumham Jatim, PT Surabaya dan PTA Surabaya.

Plt. Kepala BHP Surabaya, Kurniawati menambahkan bahwa tugas BHP setelah mendapatkan penetapan perwalian maupun pengampuan adalah menyumpah dan mencatatkan harta.

“Tugas pertama yang kami lakukan adalah menyumpah wali. Hal ini dilakukan sebagai landasan pelaksanaan pengawasan tugas seseorang sebagai wali”, papar Kurniawati.

Lebih lanjut, Kurniawati menyampaikan bahwa tugas tersebut juga penting dalam hal pengawasan setelah mendapatkan izin untuk menjual harta berupa tanah maupun mencairkan dana di Bank.

“Untuk itu, kami juga berharap kepada Bank, BPN, maupun stakeholder terkait untuk tidak menyimpangi hal ini”, tutupnya.

Sementara itu, yang hadir dalam sosialisasi ini berasal dari berbagai instansi di Kota Malang. Seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Bagian Hukum Pemkot, Badan Pertanahan, Polres Kota, Kejaksaan Negeri, Peradi, Ikatan Notaris Kota Malang, Perwakilan Bank di Kota Malang serta camat dan lurah se-kota Malang.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut