JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Jika kalian yang ingin membeli mobil bekas, salah satu yang harus dipertimbangkan adalah kendaraan dari tangan pertama.
Artinya mobil yang ditaksir belum pernah dijual atau dipakai orang lain dari pemilik pertama.
Guna mengetahui hal itu, sebenarnya sangat mudah. Kalian bisa memeriksa dokumen kendaraan tersebut. Salah satunya dengan mencocokan faktur pembelian dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Kalian hanya perlu mencocokan datanya.
Pencocokan data bisa dari nama yang tertera di tiap-tiap dokumen kendaraan. Jika nama pemilik di faktur pembelian dengan di BPKB atau STNK sama, maka kemungkinan besar mobil merupakan tangan pertama.
Namun jika berbeda, dipastikan sudah bukan tangan pertama. Biasanya mobil yang pernah dijual beberapa kali di BPKB tertera data para pemilik setelah balik nama.
Nama di faktur pembelian dengan di BPKB atau STNK yang sudah berbeda terjadi karena tangan kedua sudah melakukan proses balik nama.
Hati-Hati Penipuan
Namun ada juga kasus tangan kedua atau ketiga belum melakukan balik nama jadi data di faktur pembelian dan BPKB atau STNK masih sama.
Inilah yang patut diwasadai. Diketahui bersama, tidak semua penjual jujur. Ada saja yang berlaku curang dengan mengaku-ngaku mobil dari tangan pertama dengan dalih nama di tiap dokumen kendaraan sama. Padahal, dia belum melakukan proses balik nama.
Cek Identitas Penjual
Untuk memastikannya, jangan sungkan meminta identitas si penjual.
Cocokan apakah datanya sesuai dengan dokumen kendaraan atau tidak. Telusuri lagi secara seksama. Jika memang sesuai dan dirasa sudah cukup yakin untuk membeli, maka lakukan. Membeli mobil bekas dari tangan pertama memiliki sejumlah keuntungan.
Salah satunya adalah kondisi mobil relatif orisinil. Ya, mungkin ada beberapa part yang sudah dimodifikasi, tetapi biasanya pemilik masih menyimpan parts aslinya.iNewsSidoarjo.id
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan