Dalam kegiatan tersebut, para peserta nampak antusias yang mengikuti setiap sesi acara. Mereka terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah serta para perwakilan guru.
Peserta diajak bersama-sama untuk menurunkan angka stunting, yaitu dengan mengedukasi siswa-siswinya agar bisa mencegah agar tidak terjadi pernikahan usia dini.
Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat, BKKBN Pusat Drs. Putut Riyatno mengatakan, menikah usianya harus cukup, sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, yaitu usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Persiapan pra nikah juga harus dilalui dengan baik.
“jika melakukan pernikahan dini, berarti mereka kurang mempersiapkan dirinya dalam berumah tangga. Ilmu tentang berkeluarga juga sangat kurang, apa lagi ilmu tentang perawatan kehamilan.Untuk kehamilan kalau tidak dipersiapkan dengan baik, akan bisa terjadi stunting,” kata Putut.
Sementara itu Anggota DPR RI Komisi IX Arzetti Bilbina S.E.,M.AP. menambahkan, jika stunting bukan genetik namun lebih pada kekurangan nutrisi dan vitamin.
“Anak-anak muda sebelum menikah harus diberikan pengetahuan tentang pernikahan, kehamilan serta menjaga Kesehatan anak, agar generasi berikutnya tidak mengalami stunting,”ujarnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan