Maling Motor di Minimarket Sepande Candi Sidoarjo Diamankan Warga

Nanang Ichwan
Maling motor nyaris babak belur dimassa warga. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi pencurian sepeda motor di depan parkiran minimarket Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Sabtu malam (14/2), berakhir gagal setelah pelaku diteriaki 'maling' oleh korban dan berhasil diamankan warga sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00. Seorang pria bernama Surya Adi Kurniawan, 31, warga Dusun Bebekan Timur, Kecamatan Taman, Sidoarjo, diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik korban yang kuncinya masih tertancap.

Kanit Reskrim Polsek Candi AKP Imam Tarmudji membenarkan adanya percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut. “Benar, pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di depan parkiran minimarket Desa Sepande. Pelaku berhasil diamankan warga setelah korban berteriak meminta tolong,” ujar AKP Imam Tarmudji kepada iNews Sidoarjo, Minggu (15/2).

Korban diketahui bernama NIA, 13, warga asrama GUD Balkir, Buduran, Sidoarjo. Saat kejadian, korban datang ke minmarket bersama seorang temannya, RNA, 14, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam bernopol B 4707 FUQ.

Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motor di halaman depan toko. Namun, kunci kendaraan dalam kondisi masih tertancap. Korban dan saksi kemudian masuk ke dalam toko untuk berbelanja. “Setelah selesai berbelanja dan keluar dari toko, korban melihat sepeda motornya sudah dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal. Spontan korban dan saksi berteriak ‘maling’, sehingga warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar dan mengamankan pelaku,” jelasnya.

Pelaku sempat membawa motor tersebut beberapa meter sebelum akhirnya dihentikan massa. Beruntung, situasi tetap kondusif dan pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya.

Bahkan, ia mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali sebelumnya. “Dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan mengakui hendak melakukan pencurian dan sebelumnya sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Tersangka juga merupakan residivis,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 4707 FUQ. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Candi untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat diparkir. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan sampai kunci kendaraan tertinggal atau dalam posisi tidak terkunci karena dapat memancing niat pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network