Polresta Sidoarjo Bongkar 36 Kasus 3C, Curanmor Masih Mendominasi
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Sidoarjo. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, jajaran Polresta Sidoarjo berhasil membongkar puluhan kasus kejahatan 3C yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak 36 kasus tindak pidana 3C yang terdiri dari curat, curas, dan curanmor berhasil diungkap selama periode Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 43 tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil kerja intensif antara Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama jajaran Polsek di wilayah hukum setempat. “Dalam kurun waktu empat bulan, kami berhasil mengungkap 36 kasus 3C dengan 43 tersangka yang telah diamankan,” ujar Kombes Christian Tobing, Senin (4/5).
Ia menjelaskan, dari total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 16 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Kasus curanmor masih mendominasi, sehingga menjadi perhatian utama kami dalam upaya penindakan maupun pencegahan,” jelasnya.
Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 unit sepeda motor hasil kejahatan. Sebagian kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pemilik sah usai menjalani proses verifikasi. “Hingga saat ini sudah ada sembilan unit sepeda motor yang kami serahkan kembali kepada para korban,” katanya.
Christian Tobing mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus. Mulai dari merusak kunci kontak menggunakan kunci T, memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di kendaraan, hingga mencongkel pintu maupun jendela rumah. “Sebagian besar tersangka merupakan residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan dengan motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan keamanan kendaraan dan rumah saat ditinggalkan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana 3C di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin