Viral di Medsos, Kasus Perusakan Situs Mejo Miring Masuk Tahap Pemeriksaan PPNS

Yoyok Agusta
Caption: petugas PPNS BPKW XI saat akan melakukan BAP ke tiga orang warga di kantor kecamatan Kesamben. Foto:ist.

Usai melakukan pemeriksaan di Kantor Kecamatan Kesamben, tim PPNS BPKW XI langsung mendatangi kediaman Mbah Saimun di Desa Bumirejo, Kecamatan Kesamben, guna meminta keterangan lanjutan dari yang bersangkutan. “Setelah memeriksa tiga orang di kantor kecamatan, tim BPKW XI melanjutkan pemeriksaan ke Desa Bumirejo untuk meminta keterangan salah satu orang yang diduga turut terlibat dalam perusakan situs,” ungkapnya.

Menurut Sigit, pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali kronologi serta latar belakang peristiwa perusakan dan pengambilan artefak di Situs Mejo Miring. “Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara detail kronologi kejadian dan alasan para terduga pelaku melakukan perusakan serta pengambilan benda-benda di kawasan situs,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap tiga orang di Kantor Kecamatan dilakukan secara terpisah. Masing-masing terduga diperiksa di ruang berbeda oleh satu orang PPNS. “Hasil pemeriksaan seluruhnya dituangkan dalam satu Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Situs Mejo Miring sempat viral di awal tahun 2026 setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah warga mengambil batu lantai situs. Selain itu, dua arca yang berada di kawasan situs tersebut juga dilaporkan hilang, sehingga memicu perhatian publik dan aparat terkait terhadap dugaan tindak pidana terhadap cagar budaya.

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network