Viral di Medsos, Kasus Perusakan Situs Mejo Miring Masuk Tahap Pemeriksaan PPNS

Yoyok Agusta
Caption: petugas PPNS BPKW XI saat akan melakukan BAP ke tiga orang warga di kantor kecamatan Kesamben. Foto:ist.

BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Proses penyelidikan kasus hilangnya puluhan batu serta dua arca di Situs Mejo Miring, kawasan Perhutani Dusun Babang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, terus berlanjut.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI, Kamis (28/1/2026), memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perusakan dan pencurian artefak cagar budaya tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kecamatan Kesamben sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Tiga orang yang diperiksa merupakan anggota kelompok Mbah Saimun, masing-masing berinisial ST warga Kecamatan Wates, JW warga Kecamatan Kesamben, dan NS warga Kecamatan Selopuro.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kesamben, Sigit Prasetyo, mengatakan bahwa total ada empat orang dari kelompok Mbah Saimun yang diperiksa oleh empat PPNS BPKW XI. “Sebanyak tiga orang diperiksa di Kantor Kecamatan Kesamben dari pagi hingga siang tadi. Sementara satu orang lainnya diperiksa di rumahnya di Desa Bumirejo karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hadir ke kantor kecamatan,” ujar Sigit saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2026) sore.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network