BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Blitar dilaporkan tewas usai menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.
Korban mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (10/1/2026) setelah dirawat selama lima hari, dan dimakamkan pada Sabtu (10/1/2025) malam. Korban diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama warga binaan.
Pihak Lapas Kelas IIB Blitar pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Blitar Kota untuk diproses secara hukum. “Penanganan kasus ini sudah kami serahkan ke Polres Blitar Kota. Sejumlah narapidana juga telah diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion kepada iNewsSidoarjo, Minggu (11/1/2026).
Romi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan langsung oleh penyidik kepolisian di dalam Lapas Blitar. Total ada delapan narapidana yang dimintai keterangan, dua di antaranya diperiksa sebagai saksi. “Dari hasil pemeriksaan internal petugas Lapas, diduga ada enam pelaku dalam kasus penganiayaan ini,” katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga dini hari. Jika diperlukan, penyidik kemungkinan akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan. “Pemeriksaan dilakukan kemarin dari pagi sampai dini hari tadi. Nanti hasil akhirnya akan disampaikan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
