Balita Tewas Diduga Tersengat Listrik, Polisi Periksa Ibu dan Nenek Korban

Yoyok Agusta
Ibu dan nenek korban didampingi kuasa hukum saat keluar dari satreskrim polres blitar. Foto:ist

Menurut Ali, pertanyaan yang diajukan penyidik berfokus pada kronologi kejadian hingga pengasuhan korban sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi.

Serta tentang kondisi box GTT. “Nenek korban dimintai keterangan karena sebelum kejadian dialah yang mengasuh korban. Sedangkan ibu kandungnya adalah yang selama ini turut merawat dan mengasuh korban,” jelas Ali. “Tak hanya itu, penyidik juga menanyakan kondisi box GTT yang berada kurang lebih tujuh meter dari rumah korban,” imbuh Ali.

Setelah proses pemeriksaan selesai, ibu dan nenek korban diperbolehkan kembali ke rumah. Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus meninggalnya almarhum ARR secara adil dan transparan.“Kami berharap peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya ARR ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi sebelumnya, proses mediasi antara keluarga korban dan pihak terkait yang difasilitasi Polsek Selopuro tidak menemukan titik temu,” pungkas Ali.

Hingga kini, penyidik Polres Blitar masih terus mendalami kasus tersebut, guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network