Pencurian Baut Rel di Blitar Terungkap, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

Yoyok Agusta
Pelaku maling baut rel KAI saat diamankan polisi. Foto:ist.

BLITAR, iNewsSidoarjo.id– Proses kasus pencurian baut jalur rel kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, terus dikmbangkan Unit Reskrim Polsek Sanankulon, Polres Blitar Kota.

Hasilnya, polisi kembali menyita 54 baut rel kereta api dengan berat sekitar 22 kilogram. Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, tambahan barang bukti tersebut ditemukan dari tangan pelaku yang telah diamankan polisi.

Dengan begitu, total baut rel yang disita mencapai 67 buah. “Hasil pengembangan ditemukan tambahan 54 baut ukuran besar. Total barang bukti yang disita ada 67 baut,” kata Samsul, Kamis (8/1/2026).

Polisi telah menangkap satu pelaku inisial D A, (26), warga Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berdomisili di Kota Blitar. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network