Balita Tewas Diduga Tersengat Listrik, Polisi Periksa Ibu dan Nenek Korban

Yoyok Agusta
Ibu dan nenek korban didampingi kuasa hukum saat keluar dari satreskrim polres blitar. Foto:ist

BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Kasus meninggalnya seorang balita laki-laki berinisial ARR (3) yang diduga kuat tersengat listrik dari Gardu Tiang Trafo (GTT), kini memasuki babak baru. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (23/10/2025) lalu saat ini ditangani oleh Polres Blitar.

Korban diketahui meninggal dunia tepat di depan rumah orang tuanya yang berada di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Kejadian tersebut sempat menggegerkan warga sekitar dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pasca ibu kandung korban, Maria Ulfa, melaporkan kasus meninggalnya anaknya ke polisi. Ia bersama nenek korban, Nur Janah, dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Keduanya hadir didampingi kuasa hukum keluarga, Nur Ali, SH, dan diperiksa oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Blitar, pada Selasa (6/1/2026). “Kedua klien kami dimintai keterangan sebagai saksi. Total ada sekitar 39 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” ujar Nur Ali kepada iNews Sidoarjo.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network