
PONOROGO, iNewsSidoarjo.id - Kasus pembacokan, sempat menggegerkan warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Korban bernama Sutiyem (40) dan kakaknya Nyamir (50), sedang pelaku bernama Sugito (47) yang tidak lain adalah mantan suami. "Sempat cekcok, pelaku emosi dan mengambil clurit dan langsung membacok korban," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto dilansir dari iNewsPonorogo.id pada Sabtu (29/3/2025).
Adapun pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui apa motif dan penyebab pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap mantan istri dan kakak iparnya.
Lanjutnya, Rudy menambahkan bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian menyerahkan diri kepada Polisi. Pengakuan pelaku, Ia nekat mbacok kedua korban karena sakit hati. "Motifnya sakit hati, diceraikan korban dan diusir dari rumah korban," terangnya.
Sementara kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Harjono akibat mengalami luka serius. Polisi juga telah mengamankan pelaku berikut barang bukti yakni satu buah celurit. “Saat datang kondisinya luka di bagian kepala dan bagian tangan, yang nyonya N ada luka di punggung. Kesadarannya bagus, tidak ada tanda- tanda syok,” pungkas dr. Nining Oktavia, dokter RSUD dr Harjono, Ponorogo. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait