Roy menjelaskan, mobil pelayanan ini akan beroperasi secara keliling, terutama pada hari-hari libur, dengan menyasar lokasi-lokasi keramaian di Kabupaten Sidoarjo.
"Mobil ini akan ditempatkan di titik-titik strategis, seperti pasar, alun-alun, dan pusat-pusat kegiatan masyarakat, agar lebih mudah dijangkau oleh warga," ucapnya.
Lebih lanjut, Roy menjelaskan bahwa Kejari Sidoarjo akan menugaskan 2 orang jaksa fungsional dari masing-masing seksi untuk mendampingi operasional Si Mola.
Mereka, sambung dia, akan bertugas memberikan pelayanan konsultasi hukum, informasi pengambilan barang bukti, serta pelayanan lainnya yang diperlukan oleh masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam program ini adalah layanan gratis yang diberikan.
"Semua pelayanan yang ada di Si Mola ini gratis, termasuk untuk konsultasi hukum dan pengambilan tilang. Kami tidak memungut biaya sepeser pun," tegas Roy.
Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan Kejaksaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejari Sidoarjo.
"Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran kami dan puas dengan pelayanan yang diberikan. Kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal," harapnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait