SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id– Kejaksaan Negeri Sidoarjo dipadati ribuan warga pada Jumat, (8/11) pagi. Mereka adalah para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Semeru, yang digelar oleh Polresta Sidoarjo pada pertengahan hingga akhir Oktober lalu.
Antrean panjang terlihat di halaman Kejari Sidoarjo sejak pagi hari. Warga datang untuk membayar denda dan mengambil kembali surat-surat kendaraan mereka yang ditahan sebagai barang bukti.
Hafidi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidoarjo, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi lonjakan jumlah warga dengan menambah jumlah petugas di loket pembayaran. "Hari ini, sekitar enam ribu warga datang untuk mengurus tilang. Kami sudah siapkan petugas untuk memperlancar proses," ujarnya. Jumat, (8/11/2024).
Meskipun pihak Kejari telah melakukan sosialisasi bahwa pembayaran denda tilang tidak harus dilakukan pada hari yang tertera di surat tilang, namun ribuan warga tetap datang sesuai jadwal.
Intan, salah satu warga yang datang, mengaku bahwa dirinya sudah datang sejak pagi. "Sampai sekarang masih banyak yang antri. Semoga cepat selesai," tuturnya.
Berdasarkan data dari Polresta Sidoarjo, selama Operasi Zebra Semeru, petugas telah menindak lebih dari 19.500 pelanggar lalu lintas. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak mengenakan helm, melawan arus, membonceng lebih dari satu orang, serta tidak membawa SIM dan STNK.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait