Ambil Tilang Tak Perlu Datangi Kantor Kejari Sidoarjo, Masyarakat Bisa Datangi Mobil Ini

Nanang Ichwan
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino H saat menjelaskan layanan Si Mola kepada salah seorang warga. Minggu (22/9/2024).

SIDOARJO, iNews.id - Kejari Sidoarjo meluncurkan inovasi baru pelayanan kepada masyarakat. Ya, wujud layanan konsultasi hukum gratis dan pengambilan barang bukti tilang itu dikemas dengan Mobil Pelayanan yang diberi nama 'Si Mola'.

Lewat mobil tersebut, masyarakat tak perlu lagi datang ke Kantor Kejari Sidoarjo di Jalan Sultan Agung Sidoarjo.

Ya, cukup datangi mobil tersebut saja. Salah satu layanan utama yang ditawarkan adalah pembayaran tilang, di mana masyarakat dapat langsung menyelesaikan kewajibannya tanpa harus mendatangi kantor Kejari.

Selain itu, Si Mola juga membuka konsultasi hukum bagi warga yang membutuhkan saran atau masukan terkait masalah hukum yang mereka hadapi.

Kini, Si Mola itu ini resmi diluncurkan oleh Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo di depan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo.

"Inovasi ini dibuat untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di Sidoarjo. Dengan adanya Si Mola, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor, karena kami yang akan hadir di tengah-tengah mereka," kata Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah ketika peluncuran layanan pada Minggu (22/9/2024).

Roy menjelaskan, mobil pelayanan ini akan beroperasi secara keliling, terutama pada hari-hari libur, dengan menyasar lokasi-lokasi keramaian di Kabupaten Sidoarjo.

"Mobil ini akan ditempatkan di titik-titik strategis, seperti pasar, alun-alun, dan pusat-pusat kegiatan masyarakat, agar lebih mudah dijangkau oleh warga," ucapnya.

Lebih lanjut, Roy menjelaskan bahwa Kejari Sidoarjo akan menugaskan 2 orang jaksa fungsional dari masing-masing seksi untuk mendampingi operasional Si Mola.

Mereka, sambung dia, akan bertugas memberikan pelayanan konsultasi hukum, informasi pengambilan barang bukti, serta pelayanan lainnya yang diperlukan oleh masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam program ini adalah layanan gratis yang diberikan.

"Semua pelayanan yang ada di Si Mola ini gratis, termasuk untuk konsultasi hukum dan pengambilan tilang. Kami tidak memungut biaya sepeser pun," tegas Roy.

Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan Kejaksaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejari Sidoarjo.

"Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran kami dan puas dengan pelayanan yang diberikan. Kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal," harapnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network