SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pembangunan Flyover Gedangan memasuki tahap penting. Pemkab Sidoarjo menyiapkan dana jumbo sebesar Rp225 miliar untuk mempercepat pembebasan lahan proyek strategis tersebut pada 2026.
Sementara kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi tahun ini bakal kembali dialokasikan pada 2027.
Bupati Sidoarjo Subandi memastikan anggaran pembebasan lahan tersebut telah disiapkan dalam APBD 2026.
Pemkab Sidoarjo juga berkomitmen mengawal proses pembebasan lahan agar tidak menghambat realisasi pembangunan Flyover Gedangan. “2026 kita ada Rp225 miliar, yang sisanya untuk 2027,” kata Subandi, Rabu (2/9/2026).
Hal tersebut disampaikan Subandi saat berkantor sekaligus memberikan pembinaan langsung kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo.
Seiring kesiapan anggaran, Pemkab Sidoarjo kini mengebut proses pengukuran lahan. Peta bidang tanah untuk sisi utara dan selatan Flyover Gedangan ditargetkan segera rampung.
Setelah peta bidang selesai, proses akan dilanjutkan ke tahap appraisal atau penilaian harga tanah.
Subandi meminta tahapan tersebut segera dilakukan agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih cepat. “Mulai besok Pak Mahmud, Kepala Dinas PUBMSDA, akan segera melakukan appraisal karena membutuhkan waktu dua minggu,” tegasnya.
Menurut Subandi, percepatan appraisal menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pembebasan lahan dapat segera dituntaskan.
Dengan demikian, tahapan pembangunan Flyover Gedangan tidak terkendala persoalan lahan.
Pemkab Sidoarjo juga telah menyiapkan mekanisme konsinyasi bagi bidang tanah yang belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah. Langkah tersebut akan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan dukungan anggaran Rp225 miliar pada 2026 dan anggaran lanjutan pada 2027, Pemkab Sidoarjo optimistis proses pembebasan lahan Flyover Gedangan dapat dipercepat.
Pemkab menegaskan pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan krusial yang harus segera dituntaskan sebelum proyek strategis tersebut memasuki tahapan pembangunan fisik.
Editor : Hidayat Adi
Artikel Terkait
