SIDOARJO, iNews.id–Peran serta masyarakat dalam mengawasi praktik peradilan, menjadi sorotan utama dalam diskusi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Kamis, (29/8/2024).
Acara yang digagas oleh Prodi Ilmu Hukum UMSIDA bekerja sama dengan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jatim ini, menghadirkan para pakar hukum, dan advokat untuk membahas pentingnya partisipasi publik dalam menjaga integritas peradilan.
Para pembicara sepakat, bahwa pengawasan yang efektif terhadap pengadilan dan hakim membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari akademisi, jurnalis, advokat, hingga organisasi profesi, semua memiliki peran penting dalam mengawal proses peradilan agar berjalan adil dan transparan.
"Kelompok eksternal harus proaktif dalam mengawasi dan mengkritisi setiap praktik peradilan yang menyimpang," tegas Sudarto, advokat senior dan mantan aktivis LBH Surabaya.
Ia mencontohkan kasus Ronald Tannur, di mana perhatian publik terhadap putusan yang dianggap tidak adil berhasil mendorong adanya evaluasi terhadap proses peradilan. Rifqi Ridho Phahlevy, pakar hukum tata negara dari UMSIDA, menekankan pentingnya memperkuat peran Komisi Yudisial (KY).
"KY memiliki kewenangan yang sangat strategis dalam menjaga integritas hakim. Namun, kewenangan ini perlu diperkuat agar KY dapat bertindak lebih efektif dalam memberikan sanksi terhadap hakim yang melanggar kode etik," ujarnya.
Sementara itu, Iqbal Felisiano, pakar hukum pidana dari UNAIR, menyoroti peran perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki integritas dan etika profesi yang tinggi.
"Mahasiswa hukum harus didorong untuk terlibat aktif dalam mengawasi praktik peradilan dan menjadi agen perubahan di dunia hukum," katanya.
Kepala Kantor Penghubung KY Jawa Timur, Dizar Alfarisi, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran yang telah disediakan oleh KY, untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran etika oleh hakim.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa," ujarnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait