Dua Pencuri Motor Dihajar Massa di Sidoarjo, Polisi Evakuasi Pelaku

Tim iNewsSidoajo
Kedua pelaku saat di rawat di rs akibat amuk massa. (Foto:ist)

Kedua pelaku yang diketahui berinisial A dan A, warga Sampang, Madura, saat ini telah diamankan di Mapolsek Taman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa keduanya merupakan anggota sindikat spesialis pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah Sidoarjo, Surabaya, dan Madura.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor (satu digunakan untuk beraksi dan satu lagi hasil curian), dua kunci leter T, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolsek Taman, Kompol Anggono Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

“Kami akan usut tuntas kasus ini dan memproses hukum kedua pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Taman dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network