Motor Warga Tawangsari Digondol Maling akibat Lupa Cabut Kunci, Pelaku Dibekuk Tak Sampai Sejam

Nanang Ichwan
Pelaku pencurian motor saat berada di Mapolsek Taman, Sidoarjo. (Foto: Istimewa).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kecerobohan meninggalkan kunci motor masih menempel berujung petaka. Sebuah sepeda motor milik warga Perum Tawangsari Permai, Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, raib digasak maling saat diparkir di depan Balai RT 01/RW 01 Desa Kletek, Minggu (17/5) sore.

Beruntung, aksi pelaku tak berlangsung lama. Berkat rekaman CCTV dan kesigapan warga, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti sepeda motor yang sempat disembunyikan di kawasan Buduran. Korban diketahui bernama Sulistyono, 64. Saat kejadian sekitar pukul 16.20 WIB, korban datang untuk bertamu ke rumah Ketua RW 01 Desa Kletek, Sholeh.

Korban memarkir sepeda motor Honda BeAT bernopol W 5217 NEQ di depan rumah. Namun, motor tersebut diparkir dalam kondisi tidak terkunci stir dan kunci kontak masih menempel. Sekitar 10 menit kemudian, saat hendak pulang, korban mendapati motornya sudah hilang dari lokasi parkir. Korban bersama warga kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman itu terlihat seorang pria membawa kabur motor milik korban. Salah satu warga mengenali pelaku berinisial AS, 56, asal Desa Wonosemi, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, yang diketahui tinggal di rumah kos dekat lokasi kejadian. Warga bersama petugas kemudian bergerak cepat melakukan pencarian.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor hasil curian disembunyikan di tempat parkir wilayah Desa Buduran, Kecamatan Buduran. Petugas bersama warga lalu menuju lokasi tersebut dan menemukan sepeda motor korban dalam kondisi masih utuh. Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Taman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo membenarkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengamanan pelaku tidak lepas dari peran aktif warga dan dukungan CCTV di lokasi kejadian. “Pelaku berhasil diamankan dalam waktu cepat. Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT, BPKB, STNK, kunci kontak, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujar AKP Hajir, Senin (18/5/2026).

AKP Hajir Sujalmo juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel pada sepeda motor karena dapat memancing aksi kejahatan,” tegasnya.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network