Video tersebut akhirnya ditindak lanjuti oleh Tim Gakkumdu Bawaslu Sidoarjo hingga ditindak lanjuti penyidik Polresta Sidoarjo hingga akhirnya perkara tersebut berlanjut.
Kasus tersebut hanya menjerat Kades Tarik Ifanul Ahmad Irfandi sebagai tersangka. Ifanul akhirnya dilimpahkan (tahap 2) ke Kejari Sidoarjo pada Kamis (15/2/2024).
"Hari Kamis kami terima tahap dua dan Jum'at kami limpahkan ke pengadilan," ucap Hafidi, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait