KPK Kaget Terpidana Korupsi Dikuburkan di Taman Makam Pahlawan

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: SINDOnews)

Permintaan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

"Jadi yang melakukan permohonan adalah LVRI. Mereka menyarankan dan membuat surat permohonan kepada Wali Kota melalui Sekda untuk dimakamkan di taman makam pahlawan," ucap Ririk Mashuri.

Dia menyatakan bahwa Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu mengakui kontribusi yang telah diberikan oleh Eddy Rumpoko kepada mereka. Karena itu, pemakaman jenazah Eddy di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu dianggap sebagai tindakan penghormatan kepada mantan Wali Kota Batu tersebut.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network