BANGKALAN, iNewsSidoarjo.id – Seorang pengemudi mobil mengamuk dan mencakar tangan polisi di Jembatan Suramadu viral di media sosial.
Aksi cakar itu terjadi gegara pelaku tak terima ditilang setelah tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi kemarin Senin (4/9) saat PJR Jatim 08 Suramadu sedang melakukan Operasi Zebra Semeru 2023 di akses Suramadu sisi Madura.
Kanit PJR Jatim 08 Suramadu, AKP Farida Aryani mengatakan salah satu mobil dengan pelat nomor M 1016 NN yang dikendarai Agus, warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang ditindak karena berhenti dan melanggar rambu lalu lintas.
Sebelum menilang, petugas meminta pengemudi mobil menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, ternyata Agus tak bisa menunjukkan SIM dan berkata kepada petugas dengan nada tinggi. Sedangkan Agus hanya bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga petugas melakukan penilangan terhadap kendaraan yang sedang dikendarainya.
"Penilangan yang kami lakukan sesuai prosedur, termasuk adanya pelanggaran si pengemudi tidak bisa menunjukan SIM kepada petugas," katanya dilansir dari iNews.id pada Rabu (6/9/2023).
Setelah selesai dibuatkan surat tilang, Agus diminta tanda tangan. Namun dia menolak.
"Pelaku menolak untuk menandatangani bahkan hendak merebut STNK mobilnya yang dipegang petugas," Ujarnya Tidak hanya itu Agus juga berusaha merebut STNK mobil yang dia kendarai.
Dia berusaha merobek surat tilang yang masih dipegang oleh petugas. Agus sempat marah-marah hingga mencakar tangan polisi.
"Petugas kami Aipda Jainul mengalami luka cakar di bagian tangan," katanya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait