Disebut Tutupi Penangkapan 100 Kg Sabu, BNN Beri Jawaban Menohok

Fakhrizal Fakhri
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan informasi adanya penangkapan 100 kilogram narkoba jenis sabu di Jawa Timur yang tidak dipublikasi atau ditutupi dari publik.

Dikutip dari Okezone.com Kamis (24/8/2023) akan mengulas 5 fakta Badan Narkotika Nasional (BNN) menjawab penangkapan 100 Kg sabu. Berikut ulasannya :

1. BNN Bantah Pernyataan Ahmad Sahroni BNN pun membantah pernyataan Sahroni bahwa kasus tersebut tidak dipublikasi. “Ada Hasil pengungkapan kasus di tiga TKP, sabu sebanyak 130,97 kilogram sabu. Dengan 11 orang tersangka,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

2. Kronologi Pengungkapan Kasus 100 Kg Sabu Pudjo menjelaskan bahwa penangkapan pertama berjumlah 2,096 kilogram sabu jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan.

Penangkapan ini dilakukan pada 14 Mei 2023 silam. Selanjutnya yang kedua ialah penangkapan jaringan Malaysi-Surabaya dengan barang bukti sebanyak 108,46 kilogram sabu diamankan. Penangkapan ini terjadi pada 26 Mei 2023 silam.

3. BNN Kembali Bongkar Jaringan Malaysia-Tanjung Balai untuk Ungkap Peredaran Sabu Dan terakhir yakni penangkapan jaringan Malaysia-Tanjung Balai dengan tiga orang tersangka. Adapun BNN berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20,838 kilogram pada penangkapan tersebut.

4. BNN Pastikan Kasus Tersebut Sudah Dirilis ke Publik “Sudah dipers riliskan (publikasikan), sudah lama dan sudah dimusnahkan barang buktinya. Pemusnahan di bali tanggal 23 juni 2023,” tuturnya.

5. BNN Ungkap Hambatan Pengungkapan Peredaran Sabu Terkait informasi adanya hambatan keluar masuk, Sulistyo menjawab bahwa proses itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan banyak orang. Pasalnya setiap pengungkapan ratusan sabu menurutnya ada potensi pelaku memiliki senjata.

“Mengungkap ratusan Kg sabu itu kan ada potensi orang itu bersenjata dan lain lain. Mohon maaf bila ada yang merasa terganggu perjalanan pribadinya atau mungkin bisnisnya terganggu setengah jam, satu jam karena pasti ada yang namanya menangkap orang kan pasti ada menjaga keselamatan orang banyak,” tutupnya. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network