Muhdor menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Melalui penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan.
Hal ini, menurut dia, akan berdampak positif pada kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan.
"Saat ini wajib pajak sudah bisa membayarkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di gerai-gerai toko swalayan, serta jemput bola di mall-mall di Sidoarjo juga telah dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya," tutupnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait