Pagi ini! Sidang Perdana 3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo, Siapa Saja?

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi pengadilan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengagendakan sidang kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (4/7/2023).

Ini merupakan sidang perdana untuk 3 terdakwa. Tiga terdakwa itu yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan pukul 10.30 WIB, "Iya benar agenda sidang pembacaan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, dilansir dari iNews.id pada Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya, tiga terdakwa lain kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo telah menjalani sidang lebih dulu.

Mereka yakni mantan Menkominfo, Johnny G Plate; Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. Ketiganya didakwa secara bersama-sama telah merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Kerugian itu merupakan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). iNewsSidoarjo.id

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network