Tak Hanya Dicekal KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ternyata Sudah Ditetapkan Tersangka

Arie Dwi Satrio
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan (Foto: Antara)

KPK saat ini memang sedang mengusut kasus baru di daerah Bangkalan. Kasus tersebut disebut-sebut berkaitan dengan praktik dugaan suap jual beli jabatan.

Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka ketika kasusnya sudah dalam proses penyidikan.

Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK kedapatan melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bangkalan.

Tim menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://www.inews.id/news/nasional/kpk-sudah-tetapkan-bupati-bangkalan-abdul-latif-imron-sebagai-tersangka

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network