Strategi PWI Sidoarjo Libatkan Partisipasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pers di Kota Delta

Nanang Ichwan
Para peserta dari berbagai elemen masyarakat terlihat antusias mendengarkan pemateri yang dihadirkan PWI Sidoarjo. (Foto : ist).

SIDOARJO, INewsSidoarjo.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo punya strategi untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pers di Kota Delta.

Ya, strategi tersebut dilakukan lewat seminar jurnalistik 2022 bertajuk. Seminar dengan "Menakar Partisipasi Publik Mewujudkan Pers Berkualitas" itu diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen.

Peserta mulai dari OPD Pemkab Sidoarjo, organisasi kepemudaan (OKP), Perguruan Tinggi, organisasi mahasiswa, ormas, LSM, Kepala SMA/SMK, humas perusahaan dan wartawan ikut hadir.

Ketua PWI Kabupaten Sidoarjo Mustain mengatakan Seminar Jurnalistik 2022 ini menjadi salah satu program kerja PWI Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya memaksimalkan pemahaman masyarakat terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Melalui seminar ini kami ingin mendorong partisipasi publik agar lebih maksimal untuk bersama-sama mewujudkan pers yang berkualitas," ujarnya ketika memberikan sambutan pada acara yang digelar di salah satu hotel di Sidoarjo.

"Karena peran serta masyarakat ini telah diatur dalam Pasal 17 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," tambah dia.

Ia mengatakan, pada pasal 17 tersebut kehadiran pers dalam memberikan informasi yang sesuai dengan fakta dan kode etik harus dipantau oleh masyarakat.

"Hal itu merupakan hak masyarakat yang diamanatkan dalam Pasal 17 UU Nomor 40 Tahun 1999," bebernya.

Hadirkan Dua Narsum

 

PWI Sidoarjo menghadirkan dua narasumber yaitu Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur Machmud Suhermono dan Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) Sidoarjo, Sudiro Husodo.

Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur Machmud Suhermono mengatakan, partisipasi publik sangat diperlukan untuk mewujudkan pers yang berkualitas.

Menurut dia, sedikitnya ada dua hal yang bisa diadukan publik. Pertama terkait produk atau karya jurnalistik.

"Kedua, yang bisa diadukan adalah kegiatan wartawan saat mencari berita. Jika ada wartawan yang melanggar kode etik juga bisa diadukan," katanya saat menjadi narasumber dalam Seminar Jurnalistik 2022 ini.

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network