PTUN Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Akses Jalan Mutiara Regency Sidoarjo, Putusan Kian Dekat
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Sengketa pembukaan akses jalan yang memicu polemik antara warga Perumahan Mutiara Regency dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memasuki babak penting. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya turun langsung ke lokasi perkara untuk melakukan Pemeriksaan Setempat (PS).
Kehadiran majelis hakim di lokasi sengketa menjadi langkah krusial sebelum putusan dijatuhkan. Dalam pemeriksaan tersebut, hakim meninjau langsung kondisi pagar pembatas dan akses jalan yang menjadi objek gugatan warga Perumahan Mutiara Regency.
Tiga hakim yang hadir dalam agenda Pemeriksaan Setempat yakni Reza Adiyatama, Ikawati Utami, dan Jimmy Riyant Natareza. Mereka mengamati secara langsung kondisi fisik lokasi, termasuk akses jalan yang selama ini menjadi sumber perselisihan antar pihak.
Kuasa hukum warga Perumahan Mutiara Regency, Eko Prastyan, mengatakan pemeriksaan lapangan dilakukan agar majelis hakim memperoleh gambaran yang utuh mengenai objek sengketa yang dipersoalkan dalam persidangan. “Majelis hakim melihat langsung lokasi yang dipermasalahkan sebagai bahan pertimbangan dalam putusan nantinya,” ujar Eko.
Editor : Aini Arifin