Separuh Kasus di PPA Polresta Sidoarjo adalah Kekerasan Seksual Anak, Polisi Siapkan Layanan Terpadu
Rohmawati juga mengingatkan bahwa angka laporan yang masuk ke kepolisian belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di masyarakat. Masih banyak korban maupun keluarga korban yang memilih diam karena takut, malu, atau khawatir mendapat stigma dari lingkungan sekitar. “Angka laporan yang tinggi maupun rendah belum tentu menjadi ukuran sebenarnya. Bisa saja masih ada korban yang memilih diam karena takut atau khawatir mendapatkan stigma negatif dari lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu fokus utama Polresta Sidoarjo.
Untuk memperkuat perlindungan terhadap korban, pihaknya berencana menghadirkan ruang layanan terpadu yang ramah korban. “Ini menjadi perhatian serius kami. Ke depan, kami berencana menyediakan ruang layanan khusus bagi korban kekerasan agar mereka dapat melapor dan menceritakan apa yang dialaminya dengan nyaman,” tegasnya.
Menurut Christian, layanan tersebut akan melibatkan berbagai unsur terkait sehingga korban mendapatkan pendampingan yang menyeluruh sejak proses pelaporan hingga pemulihan. “Di dalamnya akan melibatkan dokter, psikolog, serta unsur dinas sosial sehingga penanganan korban dapat dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan lintas sektor,” tambahnya.
Ia berharap kehadiran layanan terpadu tersebut dapat memberikan rasa aman bagi korban sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak. “Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang menyeluruh.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, kami berharap penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sidoarjo dapat berjalan lebih baik sekaligus memperkuat upaya pencegahannya,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin