Tega Setubuhi Anak Kandung 13 Tahun di Sidoarjo, Tukang Jahit Ini Cekoki Korban Pil KB
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Fakta memilukan terungkap di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Seorang ayah kandung berusia 58 tahun tega merusak masa depan anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Dengan memanfaatkan kondisi korban yang sedang tidur, pelaku diduga berulang kali melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul selama kurun waktu dua bulan. Kasus tersebut kini ditangani Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo setelah laporan masyarakat masuk pada 1 Mei 2026.
Pelaku berinisial SP, warga Kecamatan Wonoayu yang berprofesi sebagai tukang jahit, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, korban berinisial ACD merupakan anak kandung pelaku yang masih berstatus pelajar. “Pelaku merupakan ayah kandung korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul tersebut dilakukan berulang kali sejak Maret hingga April 2026 di wilayah Kecamatan Wonoayu,” ujar Christian Tobing, Rabu (3/6).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kerap menonton film porno melalui telepon genggamnya sebelum melakukan aksi bejat tersebut. Setelah merasa terangsang, pelaku mendatangi korban yang sedang berada di rumah dan kemudian melakukan perbuatannya saat korban tertidur. “Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang tidur. Bahkan perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam kurun waktu sekitar dua bulan,” ungkapnya.
Editor : Aini Arifin