get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Bypass Krian, Sopir Truk Asal Mojokerto Tewas

Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkoba Dalam Sebulan, Etomidate Jadi Sorotan

Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB
header img
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing saat menunjukkan barang bukti narkoba. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Peredaran narkotika di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi ancaman serius. Namun, selama Mei 2026, jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menunjukkan taringnya dengan mengungkap puluhan kasus dan menyita berbagai jenis narkotika bernilai fantastis.

Dari pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan sedikitnya 20 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan, selama periode Mei 2026 pihaknya berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dengan total 44 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. “Selama periode bulan Mei 2026, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 33 kasus narkoba dengan 44 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami memperkirakan sekitar 20 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol Christian Tobing saat konferensi pers, Rabu (3/6).

Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.223,29 gram, etomidate sebanyak 1.290 mililiter, ganja 24,5 gram, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit kendaraan roda dua, dan satu unit kendaraan roda empat.

Menurut Christian Tobing, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 45 miliar. “Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo masih sangat masif. Karena itu kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna memutus jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah penyelundupan etomidate oleh dua warga negara Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda. Kasus tersebut bermula dari informasi petugas Bea Cukai yang mencurigai seorang penumpang internasional berinisial MHH, 26, warga Sarawak, Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama Bea Cukai dan pengujian laboratorium, cairan yang dibawa tersangka terbukti merupakan etomidate yang termasuk narkotika golongan II.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut