get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Penipuan Pengurusan Jaminan Bank di Nganjuk, Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara

Update Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Nganjuk, Pengakuan Korban Mengejutkan

Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB
header img
Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. Foto:ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk kembali meminta keterangan tambahan dari seorang remaja perempuan berinisial R (16), warga Kecamatan Tanjunganom, Kamis (28/5/2026), terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret bos salah satu kafe di Kabupaten Nganjuk.

Dalam pemeriksaan tersebut, korban menyampaikan pengakuan baru yang kini masih didalami penyidik. Korban mengaku diduga mengalami kekerasan seksual oleh empat tamu kafe setelah kehilangan kesadaran saat menemani mereka di tempatnya bekerja, pada malam sebelum dugaan pemerkosaan oleh bos kafe yang dilaporkannya terjadi.

Keterangan itu juga disampaikan korban kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Nganjuk. Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan.

Kuasa hukum korban, Prayogo Laksono, membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap kliennya oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. “Benar, korban hari ini dimintai tambahan keterangan oleh penyidik PPA,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani perkara tersebut agar fakta hukum dalam kasus itu dapat segera terungkap secara terang.

Sementara terkait hasil visum et repertum, Prayogo menegaskan dokumen tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan. “Visum et repertum bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan. Bahkan kami pun juga belum mengetahui hasilnya,” katanya. Hingga kini, Polres Nganjuk masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan mendalami seluruh keterangan yang berkaitan dengan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut dan belum merilis keterangan resmi terkait status tersangka maupun perkembangan penyidikan, kasus ini masih dalam penanganan intensif oleh penyidik PPA.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut