Polresta Sidoarjo Dorong Pembatasan Usia Akses Digital, Lindungi Anak dari Paparan Konten Berisiko
SIDOARJO, iNewsSidoarjo id- Maraknya penggunaan gadget di kalangan anak-anak memunculkan kekhawatiran baru terkait paparan konten digital yang tidak sesuai usia. Menyikapi hal tersebut, aparat penegak hukum mulai mengambil langkah serius dengan mendorong pembatasan akses berbasis usia sebagai upaya perlindungan di ruang digital.
Dukungan itu datang dari Polresta Sidoarjo yang mengawal implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, sebagai landasan hukum dalam melindungi anak di ekosistem digital.
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, menegaskan bahwa regulasi tersebut mengharuskan seluruh platform digital untuk mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dibandingkan kepentingan bisnis. “Termasuk melalui pembatasan akses, perlindungan data, serta penguatan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik,” ujarnya, Sabtu, (4/4/2026).
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan