Oknum PPPK Sidoarjo Terseret Dugaan Kasus Asusila, Ini yang Dikatakan Bupati Subandi
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan kesempatan kepada seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terseret kasus asusila sesama jenis untuk mundur secara terhormat.
Pegawai berinisial MB yang bertugas di lingkungan Setda Sidoarjo itu sebelumnya diamankan oleh Polrestabes Surabaya karena dugaan keterlibatan dalam pesta seks sesama jenis.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, tindakan tersebut mencoreng citra ASN sekaligus melanggar norma serta aturan kepegawaian.
Ia menilai, sebagai abdi negara, PPPK wajib menjaga etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari. “Tentu karena ini melanggar aturan ASN, yang bersangkutan akan diberhentikan,” ungkap Subandi usai menyerahkan SK PPPK tahap II, Selasa (28/10).
Meski begitu, Pemkab Sidoarjo tetap memberi kesempatan bagi MB untuk mengundurkan diri sebelum dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat. “Langkah terbaik adalah mengundurkan diri agar dia masih bisa menjaga martabatnya sebagai seorang P3K. Jika tidak, maka diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Subandi.
Editor : Aini Arifin