get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses Jalan Dua Perumahan Wajib Dibuka, Bupati Subandi: Ini Bukan Kebijakan, Tapi Undang-Undang

Oknum PPPK Sidoarjo Terseret Dugaan Kasus Asusila, Ini yang Dikatakan Bupati Subandi

Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:40 WIB
header img
Razia pesta seks sesama jenis di salah satu hotel Surabaya. Foto: ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan kesempatan kepada seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terseret kasus asusila sesama jenis untuk mundur secara terhormat.

Pegawai berinisial MB yang bertugas di lingkungan Setda Sidoarjo itu sebelumnya diamankan oleh Polrestabes Surabaya karena dugaan keterlibatan dalam pesta seks sesama jenis.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, tindakan tersebut mencoreng citra ASN sekaligus melanggar norma serta aturan kepegawaian.

Ia menilai, sebagai abdi negara, PPPK wajib menjaga etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari. “Tentu karena ini melanggar aturan ASN, yang bersangkutan akan diberhentikan,” ungkap Subandi usai menyerahkan SK PPPK tahap II, Selasa (28/10).

Meski begitu, Pemkab Sidoarjo tetap memberi kesempatan bagi MB untuk mengundurkan diri sebelum dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat. “Langkah terbaik adalah mengundurkan diri agar dia masih bisa menjaga martabatnya sebagai seorang P3K. Jika tidak, maka diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Subandi.

Ia menyebut, surat resmi sudah dikirim kepada MB untuk menentukan sikap antara memilih mundur atau menerima sanksi administratif sesuai aturan.

Menurutnya, opsi mundur dinilai sebagai bentuk penyelesaian yang lebih manusiawi tanpa mengesampingkan ketentuan kepegawaian. “Kami ingin dia keluar secara terhormat. Harapan kami seperti itu,” imbuhnya.

Subandi menambahkan, Pemkab Sidoarjo telah menerima surat dari BKD terkait tindak lanjut administrasi terhadap MB dan prosesnya kini tengah berjalan. “Surat dari BKD sudah masuk, dan prosesnya sedang diselesaikan. Semoga bulan ini sudah tuntas. Kalau tetap tidak mau mundur, ya akan diberhentikan tidak hormat,” tutupnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut