Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Transfer Fiktif, Perempuan asal Blitar Bawa Kabur Mobil Carteran di Bebekan Taman Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

34 Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya

Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:22 WIB
  • author Soni Hermawan
34 Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya
Puluhan pria jadi tersangka pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di Surabaya. Foto: ist.

SURABAYA, INewsSidoarjo.id - Sebanyak 34 pria yang diamankan dalam penggerebekan pesta sesama jenis di salah satu kamar hotel kawasan Surabaya pada Minggu (19/10) dini hari, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini sempat menghebohkan penghuni hotel, lantaran polisi menggerebek 34 pria yang berada dalam satu kamar. Saat penggerebekan berlangsung, sebagian dari mereka ditemukan dalam keadaan tanpa busana.

Kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Polrestabes Surabaya. Seluruh pelaku saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Eddy Oktavianut Mamoto, membenarkan bahwa status perkara telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Untuk 34 orang yang kami amankan, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (21/10) sore.

Eddy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pria yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti kuat bahwa kegiatan tersebut merupakan pesta sesama jenis yang digelar secara terorganisir.

Editor: Aini Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut