Sopir Avanza Korban Amuk Massa di Sidoarjo Masih Dirawat, Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku
Unit Reskrim Polsek Taman telah memeriksa dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan, yakni MSZ (36), warga Desa Wage, Taman, dan MAF (39), warga Desa Bohar, Taman.
Panit Reskrim Polsek Taman, Ipda Andri Tri Sasongko, membenarkan pihaknya sudah menggelar perkara sebelum menetapkan status tersangka. "Masih dalam sidik," ujarnya.
Proses pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pelaku lainnya. Diketahui, kasus ini bermula dari dugaan tabrak lari yang menghebohkan warga di Jalan Raya Desa Bohar.
Mobil Avanza yang dikendarai KA diamuk massa usai diduga menabrak dua kendaraan. Akibatnya, KA mengalami luka serius hingga tak sadarkan diri. Polisi memastikan penyidikan terus berjalan dan para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Editor : Aini Arifin