get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Terkuak, Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah Waru Ternyata Tak Jelas Sejak Awal

Tarif Rusunawa Ditentukan Sepihak, Sidang Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah Waru

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:24 WIB
header img
Terdakwa sidang korupsi Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Foto: Nanang Ichwan.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal legalitas pungutan yang telah berlangsung bertahun-tahun terhadap ratusan penghuni rusunawa. Padahal dalam perjanjian kerja sama (PKS), pengeluaran operasional maksimal hanya boleh 40 persen dari total pendapatan per tahun.

Namun fakta di lapangan justru jauh dari aturan tersebut. Dwijo Prawiro, mantan kepala dinas lainnya, juga mengaku tidak tahu-menahu soal pengelolaan dana. “Saya tidak pernah menerima laporan selama menjabat. Bahkan saya tidak tahu apakah laporan itu dibuat atau tidak,” ujarnya ketika dicecar oleh jaksa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sidoarjo, I Putu Kisnu Gupta, menyebutkan bahwa semua saksi yang dihadirkan adalah pihak yang menjabat dalam rentang waktu pengelolaan rusunawa dari 2006 hingga 2022.

Namun sejauh ini, belum ada satu pun bupati yang terseret dalam perkara tersebut. “Dari semua kepala dinas yang sudah diperiksa, bahkan bupati pun belum ada yang menjadi tersangka dalam dakwaan ini,” ujarnya.

Kasus ini menyeret empat terdakwa, yakni Imam Fauzi (Kepala Desa nonaktif Tambaksawah), Sentot Subagyo (Ketua Pengelola Rusunawa 2013–2022), Muhammad Rozikin (anggota tim penyelesaian aset 2012–2013), dan Bambang Soemarsono (Ketua Pengelola Rusunawa 2008–2013).

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik Kejari Sidoarjo memastikan penyidikan akan terus diperluas, termasuk membuka peluang penambahan tersangka baru. (dik)

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut