One Way Kembali Diterapkan Saat Arus Balik, Polisi Siapkan 30 Personel di Jalan Letjen Sutoyo Waru
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Lonjakan arus balik Lebaran 2026 diprediksi kembali memadati ruas jalan utama di Sidoarjo. Untuk mengantisipasi kemacetan, Satlantas Polresta Sidoarjo memastikan akan kembali menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Letjen Sutoyo arah Waru.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi saat arus mudik, rekayasa lalu lintas tersebut terbukti efektif mengurai kepadatan kendaraan, terutama dari peningkatan volume bus yang sempat mencapai 30 persen.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra menjelaskan, penerapan one way dilakukan dengan mengubah dua lajur di Jalan Letjen Sutoyo menjadi satu arah menuju Waru. “Kami membuat dua lajur di Jalan Letjen Sutoyo yang mengarah ke Waru. Untuk kendaraan dari arah Sidoarjo menuju Letjen Sutoyo yang hendak belok kiri, kami tutup dan arahkan lurus menuju Surabaya,” ujar Yudhi, Rabu (18/3).
Menurutnya, skema tersebut terbukti mampu menekan kepadatan secara signifikan selama periode mudik. Namun, penerapannya tidak bersifat permanen dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Hal ini tidak baku atau tidak tetap, tetapi temporer melihat kondisi arus lalu lintas. Tujuannya adalah melancarkan arus,” tuturnya.
Rekayasa lalu lintas ini sebelumnya telah diberlakukan pada 17–18 April 2026 saat puncak arus mudik. Untuk arus balik, pihak kepolisian masih melakukan pemantauan guna menentukan waktu yang tepat. “Jika memang masih cukup padat, akan kami berlakukan lagi. Untuk arus balik, kami evaluasi dulu kapan perkiraan puncaknya. Saat puncak arus balik, kami akan berlakukan sistem one way lagi,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Sidoarjo menyiagakan 30 personel di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo. Penempatan difokuskan pada titik rawan seperti gang kecil dan persimpangan. “Banyak gang kecil yang jika tidak dijaga akan menyebabkan crossing, sehingga sistem satu arah yang kami buat tidak berjalan. Kami meletakkan 30 personel untuk mengamankan rekayasa ini,” jelasnya.
Selain pengaturan arus lalu lintas, kepolisian juga memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat selama periode Lebaran. Hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan melintas di jalur utama. “Kendaraan berat yang diperbolehkan lewat hanya pengangkut BBM, bahan pokok, air, dan ternak. Di luar itu, selama masa Lebaran ini tidak boleh berjalan. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas mulai dari teguran hingga tilang,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin