Lansia Meninggal Dunia Tertabrak Kereta di Menganti, Diduga Keterbatasan Pendengaran
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan membawa jenazah korban ke RSUD Ibnu Sina untuk proses visum. “Berdasarkan informasi yang kami terima, korban diketahui memiliki gangguan pendengaran. Kami menduga, kondisi ini menjadi faktor utama ia tidak menyadari kereta api yang melintas,” ujar AKP Dawud, Senin (14/7).
Kepolisian juga memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban selain luka-luka akibat tertabrak kereta. Penyidik dari Polres Gresik saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian.
Kecelakaan ini menambah panjang daftar insiden yang melibatkan warga di jalur rel kereta api tanpa palang pintu, yang memang kerap kali menjadi lokasi rawan kecelakaan.
Polisi mengimbau warga, terutama mereka yang lanjut usia dan memiliki keterbatasan fisik, untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada saat melintas di sekitar jalur rel kereta api.
Editor : Aini Arifin