Seperti diketahui sebelumnya, korban yang merupakan siswa kelas VIII salah satu SMPN di Waru itu, mendapatkan luka lebam di sejumlah bagian tubuh akibat dikeroyok oleh enam orang siswa lain, di sekolah pada 11 Oktober kemarin.
Korban bahkan diancam terduga pelaku untuk tidak melaporkannya kepada guru atau pun orang tuanya. Hingga kemudian korban atas dorongan rekannya melaporkan kejadian tersebut ke guru BK, dan pada Sabtu (19/10) orang tua korban dipanggil dan mengetahui aksi pengeroyokan itu.
Keluarga korban yang tidak terima melaporkan aksi perundungan tersebut ke Polresta Sidoarjo pada Minggu (20/10). Hingga kemudian pihak sekolah dan sejumlah orang tua terduga pelaku datang ke keluarga korban, meminta agar memaafkan dan menawarkan mediasi kembali.
Hingga akhirnya pada hari ini Senin, (28/10) proses mediasi baru terlaksana dengan kesepakatan damai.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan