IJTI sebagai salah satu bagian dari organisasi media (pers) memiliki komitmen untuk menjaga Pilkada sesuai dengan aturan yang ada. IJTI ingin Pilkada dapat berjalan dengan baik dan bagian dari alat untuk menyebarkan informasi tahapan-tahapan Pilkada.
"Ini supaya publik dapat mengikuti Pilkada dengan baik, supaya masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang proses pilkada dan calon yang akan maju dalam kontestasi Pilkada ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar mendorong media salah satunya IJTI untuk berkepastian hukum dalam Pilkada. Selain itu, bagaimana dalam penegakan keadilan sosial dalam Pemilu yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
"Kami berharap media ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang diberikan akses informasi yang diberikan ke masyarakat," ungkapnya.
KPU Kota Blitar berkomitmen dan tegak lurus terhadap perintah KPU RI, yakni sesuai PKPU yang mengakomodir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita terus menegakkan regulasi Pilkada yang akan menjadi tonggak penyelenggaraan Pilkada 2024 ini," ujarnya.
Adanya nota kesepakatan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dalam Pilkada. "Inilah komitmen kami bersama IJTI, Bawaslu, dan aparat Penegak Hukum di Kota Blitar untuk melaksanakan tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi dan konstitusi," tegasnya.
Acara Komitmen dan Seminar Nasional "Peran Media Bersama Rakyat untuk Mewujudkan Keadilan Sosial dan Kepastian Hukum dalam Pilkada dan Pemilu" ini juga dihadiri perwakilan dari partai politik, mahasiswa, dan elemen masyarakat.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan