Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Tipu Petani Soal Lahan Sawah, Oknum Perangkat Desa di Sidoarjo Dilaporkan ke Polresta
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Wanita Cantik di Kamar Kos, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Agustus 2024 | 00:00 WIB
  • author Tim iNewsSidoarjo
Pembunuhan Wanita Cantik di Kamar Kos, Begini Kronologinya
Pelaku saat di gelandang polisi di Mapolresta Sidoarjo. Senin (12/8/2024).

Usai membunuh korban, pelaku sempat merokok di dalam kos. Selanjutnya mematikan lampu kamar dan mengunci pintu kos dari luar. Pelaku sempat melarikan diri ke Jombang, ke rumah keluarganya.

Hingga akhirnya, pelaku menceritakan pembuatan tersebut kepada keluarganya dan keluarganya memerintahkannya untuk menyerahkan diri ke polisi. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, pakaian korban, satu kain sembong (kain Bali), dan dua HP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut