SIDOARJO, iNews.id-Pelaku dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan Kota Sidoarjo beberapa hari lalu, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pelaku berinisial EN (31) terbukti membunuh korban yakni, Tyar Aprilia Anindita, 24, di kamar kosnya lantai 3 no 113, di Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo.
Diketahui, pelaku merupakan pegawai bank di Sidoarjo dan bertempat tinggal di Kwadengan Timur, Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo. Dari ungkap kasus di Mako Polresta Sidoarjo, Senin (12/8).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pelaku dengan korban sudah kenal semenjak Januari 2023.
Menurut Christian, selang setahun pada Januari 2024, pelaku menjalin hubungan atau berpacaran dengan korban. Saat itulah, mereka tinggal bersama di kamar kos no 113, Desa Banjarbendo, Sidoarjo.
"Pelaku berbincang dengan korban pada Minggu (4/8) sekitar pukul 17.00, mengenai HP milik pelaku yang rencananya akan dijual untuk memberi jatah anak korban," ujarnya. Senin (12/8/2024).
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan