Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korsleting Diduga Picu Kebakaran Gudang Mesin Printing di Sidoarjo, Kerugian Rp800 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh Semeru di Sidoarjo Dimulai, Polisi Sasar Delapan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 | 17:16 WIB
  • author Nanang Ichwan
Operasi Patuh Semeru di Sidoarjo Dimulai, Polisi Sasar Delapan Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi patuh semeru 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, dan akan menyasar delapan pelanggaran lalu lintas. Foto:ist

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pengendara yang nekat melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tidak mengenakan helm bakal menjadi sasaran petugas dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Polresta Sidoarjo menggelar operasi selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. Selain mengedepankan edukasi serta pendekatan persuasif, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Condroputra menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 harus mengutamakan edukasi, pendekatan persuasif, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Menurut dia, penindakan tetap diperlukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.

Namun, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Komitmen itu disampaikan Bobby saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di lapangan apel Markas Komando (Mako) Polresta Sidoarjo, Senin (26/10/2026).

Apel tersebut turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo dan personel dari sejumlah instansi terkait.

Operasi tahun ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.

Tema tersebut menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Dalam pelaksanaannya, terdapat delapan sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian petugas. Yakni, pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta melakukan aksi balap liar.

Untuk menindak pelanggaran, Polresta Sidoarjo akan menerapkan tilang manual sebagai pelengkap sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan melalui ETLE tetap berjalan selama operasi berlangsung. "Keberhasilan Operasi Patuh Semeru tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Lebih dari itu, operasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara," tuturnya.

Melalui operasi tersebut, Polresta Sidoarjo berharap budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar di tengah masyarakat. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi warga, situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat terwujud.

Editor: Hidayat Adi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut