get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingat! Lulusan IPS Bisa Masuk Sekolah Kedinasan Ini

Daftar ke PKN STAN, IPDN, dan STIN? Berikut Syarat Nilai Rapor dan Ijazahnya

Senin, 15 April 2024 | 12:16 WIB
header img
PKN STAN adalah salah satu Sekolah Kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah untuk mendaftar di penerimaan mahasiswa 2024. Foto/Ist

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Ini syarat nilai rapor dan ijazah untuk daftar PKN STAN , IPDN dan STIN 2024. Kamu yang berminat mendaftar Sekolah Kedinasan di 2024, ada syarat tertentu yang harus dipatuhi, salah satunya minimal nilai rapor dan ijazah.

Dikutip dari sindonews.com pada sabtu (13/4/2024) melalui berbagai sumber, Sekolah Kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah antara lain Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.

Berapa syaratnya? Nah, Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya! Syarat Nilai Rapor dan Ijazah STIN, STAN, IPDN 2024.

1. STIN Bagi para pendaftar STIN 2024, siswa harus memenuhi nilai rapor agar bisa lolos seleksi administrasi. Saat ini belum ada informasi persyaratan STIN 2024, tetapi berdasarkan informasi tahun lalu berikut ini rinciannya:

a. Memiliki nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2024 dan minimal 80 untuk lulusan 2023 dan 2022 b.

Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah Program studi STIN: a. S1 Agen Intelijen b. S1 Analis Intelijen c. D4 Keamanan dan Intelijen Siber d. D4 Intelijen Teknologi e. D4 Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan.

2. PKN STAN Sekolah kedinasan naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga memiliki minimal nilai rapor dan minimal nilai ijazah di masing-masing jalur yang dibuka. Berikut rinciannya:

a. Jalur reguler • Rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00).

Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

b. Jalur Afirmasi Kewilayahan • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00).

Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

c. Jalur Pembibitan • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).

• Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).

• Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan • Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT. Program studi PKN STAN:

• Diploma IV akuntansi sektor publik • Diploma IV manajemen keuangan negara

• Diploma IV manajemen aset publik.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut