Usai kejadian tersebut, pihaknya berusaha mencari supir berinisial RF tersebut ke berbagai tempat, termasuk ke tempat istrinya. "Ke wilayah (Kabupaten) Tuban juga kita cari, tapi tidak ketemu," jelasnya.
Pihaknya pun akhirnya melaporkan kasus tersebut atas kasus dugaan penggelapan pada Polresta Sidoarjo, tanggal 20 Oktober 2023 dengan nomor laporan LPB 508/ X / 2023 / Jatim / Resta Sidoarjo.
"Kami sangat berharap pihak tim Reskrim Polresta Sidoarjo bekerja keras sebagai pengayom masyarakat untuk segera mengungkap serta menangkap pelakunya, " tegas Bambang Soetjipto yang juga mantan Ketua Peradi Sidoarjo itu.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mempersilahkan langsung konfirmasi ke Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.
"Berkenan konfirm Kasatreskrim ya, terima kasih," ucapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja ketika dikonfirmasi meminta waktu untuk mengecek dulu persoalan itu.
"Di cek dulu mas," ucap Agus yang menjabat Kasatreskrim Polresta Sidoarjo sejak 12 Januari 2024 lalu itu.
Editor : Nanang Ichwan