get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Truk Muatan Pipa Baja 40 Ton di Sidoarjo Raib, Kuasa Hukum Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 09 Maret 2024 | 09:59 WIB
header img
Hadi Sugiarto, Manajer PT Siaga Transport, didampingi Bambang Soetjipto, Dr. Leny Poernomo dan Deaniz Twolahifebri, ketika konferensi pers di Kantor Hukum Bambang Soetjipto SH, MHum. (Foto : iNewsSidoarjo.id)

SIDOARJO, iNews.id - Pipa baja seberat 40 ton di Sidoarjo milik klien PT Siaga Transport, yakni PT Mega Steel raib. Kasus tersebut hingga saat ini sudah berjalan 5 bulan sejak dilaporkan pada 20 Oktober 2023 lalu ke Polresta Sidoarjo.

Kini, kasus tersebut masih belum terungkap dan tertangkap siapa pelaku dan kemana barang pipa baja dengan kerugian ditaksir senilai Rp 620 juta itu raib.

"Kami berharap agar Polisi segera membongkar dan menangkap pelakunya," ucap Hadi Sugiarto, Manajer PT Siaga Transport, didampingi Bambang Soetjipto, Dr. Leny Poernomo dan Deaniz Twolahifebri, ketika konferensi pers di Kantor Hukum Bambang Soetjipto SH, MHum, Jum'at (8/3/2024).

Hadi menjelaskan, pihaknya sebagai perusahaan ekspedisi asal Probolinggo dan Surabaya, PT Siaga Transport menjadi korban kasus dugaan penggelapan atas hilangnya pipa baja sebanyak 40 ton.

Pipa baja itu, ungkap dia, merupakan milik kliennya PT Mega Steel yang berlokasi di Sidoarjo. Pipa baja tersebut merupakan barang muatan ekspedisi perusahaan PT Siaga Transport yang akan dikirim ke Jakarta.

Ia menerangkan, pengiriman pipa baja menggunakan truk gandeng plat nomor N 8108 UR milik PT Siaga Transport yang disupiri RF (35), warga Probolinggo.

"Pengiriman itu dari Sidoarjo ke Jakarta pada Rabu (11/10/2023) silam. Pada hari Kamis GPS masih terlacak, namun pada hari Jum'at sudah tidak terlacak lagi," jelasnya.

Hadi melanjutkan, pihak manajemen berusaha mencari keberadaan unit tersebut. Walhasil, pada Sabtu (14/10/2023) mendapat info jika truk gandeng tersebut berada di Bypass Krian, Sidoarjo.

"Driver lain kami langsung ke situ dan ternyata unit kendaraan ada. Truk ditinggalkan begitu saja dan keadaan dalam kosong, tidak ada muatan," jelas dia.

Usai kejadian tersebut, pihaknya berusaha mencari supir berinisial RF tersebut ke berbagai tempat, termasuk ke tempat istrinya. "Ke wilayah (Kabupaten) Tuban juga kita cari, tapi tidak ketemu," jelasnya.

Pihaknya pun akhirnya melaporkan kasus tersebut atas kasus dugaan penggelapan pada Polresta Sidoarjo, tanggal 20 Oktober 2023 dengan nomor laporan LPB 508/ X / 2023 / Jatim / Resta Sidoarjo.

"Kami sangat berharap pihak tim Reskrim Polresta Sidoarjo bekerja keras sebagai pengayom masyarakat untuk segera mengungkap serta menangkap pelakunya, " tegas Bambang Soetjipto yang juga mantan Ketua Peradi Sidoarjo itu.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mempersilahkan langsung konfirmasi ke Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.

"Berkenan konfirm Kasatreskrim ya, terima kasih," ucapnya.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja ketika dikonfirmasi meminta waktu untuk mengecek dulu persoalan itu.

"Di cek dulu mas," ucap Agus yang menjabat Kasatreskrim Polresta Sidoarjo sejak 12 Januari 2024 lalu itu.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut