Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Tipu Petani Soal Lahan Sawah, Oknum Perangkat Desa di Sidoarjo Dilaporkan ke Polresta
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Dugaan Hak Desain Industri di Sidoarjo Tempuh Jalur Praperadilan, Ini Alasannya

Rabu, 06 Maret 2024 | 12:52 WIB
  • author Nanang Ichwan
Tersangka Kasus Dugaan Hak Desain Industri di Sidoarjo Tempuh Jalur Praperadilan, Ini Alasannya
Sidang praperadilan kasus dugaan pidana hak industri di PN Sidoarjo. (Foto : ist).

"Sebenarnya yang memiliki kewenangan menentukan perbedaan atau persamaan terhadap Obyek HKI adalah Kemenkumham, namun termohon secara sepihak mengambil langkah menetapkan klien kami sebagai tersangka," ulasnya.

Sementara itu, agenda persidangan pada selasa 5 maret 2024 sudah memasuki agenda jawaban oleh pihak termohon, melalui Tim Hukum Polresta Sidoarjo melakukan penolakan terhadap semua dalil permohonan pra peradilan yang diajukan tersangka.

“Kami menolak semua permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, dan Menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan termohon terhadap pemohon sudah sesuai dengan aturan-aturan," sebut bantahan termohon yang dituangkan dalam jawaban tertulis yang diserahkan Aipda Heppy Sarjana, salah satu Tim Hukum Polresta Sidoarjo kepada Hakim tunggal Arkanu dan pemohon.

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut